
Banyak faktor yang menyebabkan perselingkuhan terjadi dalam sebuah ikatan pernikahan, antara lain adalah karena kesibukan masing-masing atau menemukan manisnya cinta lama.
Jika hal itu terjadi, menurut Wully Handarini, S.H., SPsi., MPsi. artinya ada bentuk komunikasi di antara pasangan yang mulai berkurang kualitasnya. Mereka masing-masing lupa jika sebenarnya setiap pasangan butuh perhatian. Dan pelampiasannya dengan melakukan perselingkuhan untuk memenuhi kebutuhan dasar seksualitas.
Dari data kuesioner terbanyak mengatakan bahwa, orang melakukan perselingkuhan hanyalah untuk mencari sensasi-sensasi yang sudah lama hilang dengan pasangan; padahal untuk melakukan komitmen dengan pasangan selingkuhannya belum tentu berani. Tepat sekali jargon yang mengatakan jika “Selingkuh” itu “Selingan Indah Tapi Keluarga Utuh”.
Saat perselingkuhan sudah terjadi, pada akhirnya kita hanya mempunyai dua pilihan, bertahan atau memilih pergi. Kedua pilihan itu bukanlah merupakan pilihan yang nyaman bagi yang telah disakiti apalagi jika sudah hadir buah hati di tengah-tengah mereka berdua. Banyak yang harus menjadi pertimbangan, apakah dengan memilih pergi akan jauh lebih baik kehidupan kita nantinya?
Namun jika kamu berpikir bahwa pasangan layak untuk diberikan kesempatan lagi dan ia sudah menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi, apa yang harus dilakukan? Bagaimana membangun kepercayaan yang sempat ternodai?
Baca Juga: Haruskah Mendua?
Ada beberapa pasangan yang memilih untuk melakukan konseling perkawinan terlebih dahulu. Dalam konseling biasanya mereka diarahkan untuk katarsis atau mengeluarkan ganjalan masing-masing tanpa satu pun ada yang ditutupi.
Setelah itu akan dibantu mediasi untuk saling mengoreksi diri karena tidak menutup kemungkinan jika pasangan bisa berubah karena ada yang berubah dari diri kita. Biasanya setelah itu kepada pasangan diminta membuat jadwal kegiatan berdua untuk membangun lagi kebersamaan.
Yang perlu diingat bahwa dengan membuat suatu keputusan untuk melanjutkan membina rumah tangga, artinya dua belah pihak sudah sepakat untuk mengubah hal-hal yang tidak disukai pasangan atau yang memicu pertengkaran.
Jadi, jika memang terlihat ada upaya untuk berubah, kembalikan kepada diri masing-masing tentang niatnya dan berupaya untuk menerimanya. Janganlah lupa, memaafkan juga harus menjadi bagian dari hal ini, karena tidak ada manusia yang luput dari salah, demikian juga dengan kita.
Jadi hati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi jika masih ada yang harus dipikirkan yaitu masa depan anak-anak, kecuali apabila sudah menyangkut keselamatan jiwa, misalnya dalam rumah tangga sering sekali terjadi pertengkaran yang disertai perilaku kekerasan sehingga hal itu menjadi tontonan yang biasa bagi seluruh anggota rumah termasuk anak-anak.
Inilah yang bisa diberikan untuk mempertimbangkan ulang jika ingin mempertahankan pernikahan karena beresiko terhadap keselamatan salah satu pihak dan melanggar Hak Asasi Manusia untuk dapat hidup aman, serta dapat memberikan pengalaman traumatik bagi anak itu sendiri.
Narasumber: Wully Handarini, S.H., SPsi., MPsi

Comment